Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional

Pakar CTIS: Batam Berisiko Stagnan Tanpa Reformasi

Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah dikenal sebagai pusat industri dan perdagangan sejak era Presiden ke-3 RI Soeharto. Pada masa itu, Batam dikembangkan sebagai kawasan strategis nasional. Konsep pengembangan kemudian diperkuat oleh Presiden ke-3 RI sekaligus Ketua Otorita Batam ke-3, B.J. Habibie, melalui gagasan Barelang (Batam, Rempang, Galang) yang menghubungkan enam jembatan. Konsep ini memperluas wilayah Batam hingga 715 kilometer persegi dan diproyeksikan mampu bersaing dengan Singapura.

Namun dalam perjalanannya, Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional. Pada era Soeharto dan Habibie, Batam dikelola sebagai kawasan otorita dengan kepemimpinan tunggal. Sejak 2017, pengelolaan Batam mengalami perubahan karena Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam dipimpin oleh Wali Kota Batam.

Kondisi tersebut memunculkan dualisme kewenangan pada wilayah yang sama, yang kemudian menjadi persoalan krusial dalam tata kelola Batam. Isu ini dibahas dalam diskusi CTIS, Rabu (7/1/2026), bertema Skenario Masa Depan Batam, dengan narasumber Chairil Abdini, Ph.D., mantan Staf Khusus Menteri Bappenas.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
diskusi CTIS, Rabu (7/1/2025), bertema Skenario Masa Depan Batam, dengan narasumber Chairil Abdini, Ph.D. (kemeja putih), mantan Staf Khusus Menteri Bappenas. (dok CTIS)

Chairil mengungkapkan bahwa Singapura dan Johor secara resmi meluncurkan Special Economic Zone (SEZ) pada awal Januari 2025. Zona ini bertujuan meningkatkan perdagangan dan investasi lintas batas dengan mengintegrasikan kekuatan industri Johor dan sektor jasa Singapura.

“Kerja sama ini menciptakan regulasi yang ramah investasi, sistem bea cukai satu pintu, kemudahan layanan investasi, pengembangan talenta, serta dukungan industri masa depan,” ujar Chairil.

Menurutnya, Batam yang secara geografis sangat dekat dengan Singapura harus memiliki skenario masa depan yang realistis dan kompetitif. Dua pendorong utama yang harus diperkuat adalah reformasi kebijakan yang kredibel dan kredibilitas kelembagaan dalam negeri.

“Di Batam, aturan sering berubah, banyak peraturan pemerintah yang tumpang tindih, sehingga kredibilitas kawasan menjadi rentan. Tanpa reformasi yang kredibel, investor akan memilih Johor atau SEZ Singapura. Diversifikasi sektor pun akan terhambat, dan Batam berisiko stagnan atau hanya mendapat limpahan ekonomi bernilai rendah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kredibilitas tersebut, Chairil mengusulkan pembentukan otoritas tunggal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Otoritas ini dikoordinasikan oleh Bappenas, dengan pelaksana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

“Ini penting untuk mengurangi ketidakpastian regulasi dan mengubah tata kelola Batam dari diskresioner menjadi berbasis aturan,” tegasnya.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional.

Selain itu, ia menekankan pentingnya jaminan prediktabilitas peraturan, fokus pada metrik eksekusi dibanding jumlah program, integrasi operasional nyata (bukan sekadar MoU), penargetan rantai nilai bersama Singapura dan Johor, penguatan program pengaitan UKM lintas batas, fokus sektoral, formulasi kebijakan berbasis nilai tambah, serta menjadikan Batam sebagai proyek percontohan nasional reformasi terpadu.

“Transisi hanya akan berhasil jika perbaikan kredibilitas kelembagaan dilakukan lebih dahulu, diikuti integrasi regional, dan diakhiri dengan kebijakan yang tidak mudah dibatalkan,” pungkas Chairil.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
KEK Batam Ero Technic (BAT) (MRO pesawat/aviasi) (dok Kemenko Perekonomian)

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, yang hadir secara daring, menilai Batam bisa tertinggal dibandingkan Johor. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan.

“Investor membutuhkan energi, air, dan lahan. Di Batam, ketiganya sulit, ditambah birokrasi yang berat,” ujarnya.

Ketua Umum KORIKA (Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial), Hammam Riza, menambahkan bahwa Batam juga tertinggal dibandingkan Penang. Menurutnya, pengembangan industri seperti semikonduktor harus disertai kesiapan rantai pasok dan ekosistem industri pendukung.

“Perusahaan semikonduktor harus membawa perusahaan pendukungnya. Ini berhasil di Penang. Batam memiliki Politeknik Negeri Batam, sehingga seluruh rantai pasok seharusnya bisa dibangun di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ridwan Djamaluddin, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, menyatakan Batam memiliki empat KEK, lahan, dan sumber air. Namun perluasan lahan masih menunggu peraturan pemerintah yang belum ditandatangani Presiden.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
RSBP Batam masuk dalam KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam (pariwisata kesehatan). (dok RSBP)

Di bawah BP Batam ada empat KEK yaitu KEK Nongsa (digital/ekonomi kreatif), KEK Batam Ero Technic (BAT) (MRO pesawat/aviasi), KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam (pariwisata kesehatan), dan KEK Industri Logistik dan Energi (KEK Nipa).

Ketua CTIS Wendy Aritenang menegaskan bahwa kemajuan Batam sangat bergantung pada pucuk pimpinan. Menurutnya, BP Batam harus dipimpin figur yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.

“Pengelolaan zona ekonomi khusus seharusnya ditangani langsung oleh kepala negara, seperti di Singapura, bukan oleh kepala daerah,” tegasnya.

Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan juga mengakui bahwa integrasi dan kredibilitas kelembagaan Batam masih rendah. Ia berharap adanya kebijakan satu pintu yang konsisten hingga tingkat paling bawah.

Penanggap lainnya, Purnomo Andiantono eks Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam, menegaskan pentingnya kredibilitas kelembagaan, kepastian regulasi, dan otoritas tunggal bagi masa depan Batam.

“Masa depan free trade zone Batam itu 70 tahun. Seluruh Batam sudah berstatus free trade zone sesuai undang-undang,” ujarnya.

Pada penutupan diskusi, Chairil kembali menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, kemudahan berbisnis, dan penyederhanaan prosedur kepabeanan. Menurutnya, Batam harus mampu merespons strategi kompetitor seperti Singapura dengan kebijakan yang membuat Batam kembali diperhitungkan di kawasan regional.

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter