Melalui penciptaan Bitcoin pada tahun 2009, Satoshi mengguncang fondasi ekonomi modern dan membuka babak baru: ekonomi desentralisasi berbasis teknologi blockchain.

Teknologi Blockchain Jadi Kunci Ekonomi Digital

Desentralisasi ekonomi digital tidak bisa lepas dari peran Satoshi Nakamoto. Nama ini mungkin tak tercatat dalam daftar tokoh ekonomi konvensional seperti Keynes atau Friedman. Namun, pengaruhnya terhadap sistem keuangan global justru melampaui batas institusi dan ideologi.

Melalui penciptaan Bitcoin pada tahun 2009, Satoshi mengguncang fondasi ekonomi modern dan membuka babak baru: ekonomi desentralisasi berbasis teknologi blockchain.

Hal itu disampaikan oleh Ir. Tri Novianta Putra M. Eng dosen Politeknik Batam dalam diskusi digelar oleh CTIS, Rabu (8/10/2025).

“Lahir di tengah krisis finansial global 2008, ide Bitcoin bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan kritik terhadap sistem keuangan yang rapuh dan terpusat. Dalam Genesis Block Bitcoin, Satoshi menyematkan kalimat dari surat kabar The Times: “Chancellor on brink of second bailout for banks,” ujar Tri Novianta.

Melalui penciptaan Bitcoin pada tahun 2009, Satoshi mengguncang fondasi ekonomi modern dan membuka babak baru: ekonomi desentralisasi berbasis teknologi blockchain.
Narasumber diskusi CTIS, rabu (8/10/2025), Ir. Tri Novianta Putra M. Eng dosen Politeknik Batam, di layar zoom. (Dpk CTIS)

Pesan itu dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan bailout pemerintah terhadap lembaga keuangan besar. Simbol ketidakadilan struktural dalam kapitalisme modern. Bitcoin dirancang sebagai alternatif uang digital tanpa otoritas pusat, di mana kepercayaan digantikan oleh kriptografi dan transparansi algoritmik.

Bitcoin memperkenalkan mekanisme ekonomi baru: kelangkaan digital. Jumlah Bitcoin dibatasi hanya 21 juta unit, menciptakan karakteristik seperti emas digital. Mekanisme penambangan dan pembagian hadiah (block reward) meniru prinsip ekonomi klasik tentang pasokan terbatas dan insentif produksi.

Lebih jauh, sistem ini mengubah cara nilai diciptakan dan dipertukarkan. Dengan blockchain, transaksi dapat dilakukan langsung antarindividu tanpa perantara, menekan biaya, mempercepat arus nilai, dan menghapus monopoli lembaga keuangan. Inilah awal dari ekonomi peer-to-peer.

Blockchain kini menjadi tulang punggung ekonomi digital modern. Teknologi ini pertama kali digunakan dalam sistem Bitcoin, namun kini berkembang luas sebagai dasar bagi berbagai inovasi keuangan dan bisnis.

Melalui penciptaan Bitcoin pada tahun 2009, Satoshi mengguncang fondasi ekonomi modern dan membuka babak baru: ekonomi desentralisasi berbasis teknologi blockchain.
Bitcoin

Keunggulan utama blockchain adalah kemampuannya menciptakan kepercayaan tanpa perantara. Melalui jaringan komputer yang saling terhubung, setiap transaksi dapat diverifikasi secara otomatis tanpa melibatkan bank atau lembaga keuangan. Data transaksi bersifat publik, aman, dan hampir mustahil diubah, sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Selain efisien dan hemat biaya, blockchain juga membuka ruang besar bagi inovasi, mulai dari sistem pembayaran digital, kontrak pintar, hingga aset kripto dan keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Dengan sifatnya yang terbuka dan inklusif, blockchain tidak hanya menawarkan kemudahan teknologi, tetapi juga menghadirkan model ekonomi baru yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada partisipasi global dalam satu sistem tanpa otoritas pusat.

Melalui penciptaan Bitcoin pada tahun 2009, Satoshi mengguncang fondasi ekonomi modern dan membuka babak baru: ekonomi desentralisasi berbasis teknologi blockchain.
Patung setengah badan Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin, didirikan di Graphisoft Park, Budapest. Patung terbuat dari perunggu dan paduan aluminium karya Tamás Gilly dan Réka Gergely ini diresmikan pada 16 September 2021 atas prakarsa Hungarian Crypto Academy

Dampak terhadap Ekonomi Global

Dalam satu dekade, Bitcoin telah mengubah wajah ekonomi dunia. Bank sentral di berbagai negara mulai mengembangkan CBDC (Central Bank Digital Currency).

Investor institusi menempatkan Bitcoin sebagai aset lindung nilai alternatif terhadap inflasi Negara seperti El Salvador bahkan menjadikannya alat pembayaran sah.

Di Indonesia, menurut undang-undang dan regulasi yang berlaku, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah. Bitcoin dan kripto lainnya tidak diakui sebagai alat pembayaran sah.

Meski bukan alat pembayaran, Bitcoin dianggap sebagai aset digital atau komoditas yang boleh diperdagangkan secara resmi di bursa aset kripto yang berizin. ***

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter