Categories
Domestic S&T News

Mengakselerasi Inovasi Pertanian dan Pangan dari Riset hingga Berdampak

Indonesia memiliki banyak hasil riset di bidang pertanian dan pangan. Namun, tantangan terbesar bukan hanya menghasilkan penelitian dan teknologi baru, melainkan memastikan hasil riset tersebut dapat digunakan, dikembangkan, dan memberikan dampak nyata bagi petani dan market.

Persoalan pendanaan menjadi salah satu kunci untuk menjembatani proses tersebut.

Indonesia memiliki banyak hasil riset di bidang pertanian dan pangan. Namun, tantangan terbesar bukan hanya menghasilkan penelitian dan teknologi baru, melainkan memastikan hasil riset tersebut dapat digunakan, dikembangkan, dan memberikan dampak nyata bagi petani.
Dr. Moh. Sofwan Effendi, M.Ed., Sekretaris Komite Investasi dan Ventura Universitas Negeri Jakarta; Direktur Pendanaan Riset LPDP 2012–2016 (no 2 dari kiri) memberikan paparan diskusi di CTIS, Rabu (23/9/2026). (dok CTIS)

Hal itu disampaikan Dr. Moh. Sofwan Effendi, M.Ed., Sekretaris Komite Investasi dan Ventura Universitas Negeri Jakarta; Direktur Pendanaan Riset LPDP 2012-2016, dalam diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Rabu (23/9/2026).

Diskusi mengangkat tema “Start Up Capital Program: Kolaborasi PT vs Industri”. Acara tersebut menghadirkan Prof. Tien R. Muchtadi, Ketua Komisi Pangan dan Pertanian CTIS, sebagai moderator, dengan pengantar Wendy Aritenang, Ketua CTIS.

Menurut Sofwan, transformasi hasil penelitian menjadi inovasi yang siap digunakan membutuhkan sistem pendanaan yang mampu mengikuti tingkat risiko pada setiap tahapan pengembangan.

“Pendanaan tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama untuk riset dasar, uji lapangan, hingga komersialisasi,” ujarnya.

Prinsip yang ditawarkan adalah funding must follow risk, yakni pendanaan harus mengikuti tingkat risiko.

Pada fase awal ketika risiko teknis masih tinggi, pendanaan publik atau modal katalitis diperlukan untuk mendukung riset dan validasi. Ketika inovasi memasuki tahap percontohan atau pilot, pendanaan dapat dilakukan melalui skema co-funding. Sementara ketika teknologi telah matang dan risikonya semakin rendah, industri dan sektor swasta perlu mengambil peran lebih besar.

Indonesia memiliki banyak hasil riset di bidang pertanian dan pangan. Namun, tantangan terbesar bukan hanya menghasilkan penelitian dan teknologi baru, melainkan memastikan hasil riset tersebut dapat digunakan, dikembangkan, dan memberikan dampak nyata bagi petani.
Diskusi mengangkat tema “Start Up Capital Program: Kolaborasi PT vs Industri”, dilaksanakan oleh diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Rabu (23/9/2026). (dok CTIS)

Menjembatani Valley of Death

Dalam konteks tersebut, Start Up Capital Program (SUCP) dapat diposisikan sebagai modal katalitis untuk menjembatani kesenjangan antara riset dan komersialisasi yang dikenal sebagai valley of death.

Pada tingkat kesiapterapan teknologi atau Technology Readiness Level (TRL) 1–3, perguruan tinggi berperan penting menghasilkan pengetahuan, riset dasar, dan kekayaan intelektual. Namun, hasil riset tersebut belum otomatis menjadi produk yang siap digunakan atau menarik bagi investor.

SUCP dapat berfungsi untuk mengurangi risiko (de-risking), melakukan validasi, menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan minat industri.

Ketika teknologi memasuki TRL 7–9, industri diharapkan mengambil peran lebih besar melalui penyediaan modal, fasilitas manufaktur, hingga akses pasar.

“Tujuan utama SUCP bukan sekadar membiayai penelitian, tetapi membuat sebuah inovasi menjadi layak untuk diinvestasikan atau investable,” kata Sofwan.

Petani Bukan Sekadar Pengguna

Menurut Sofwan, ekosistem inovasi pertanian tidak cukup dibangun melalui hubungan perguruan tinggi dan industri. Sedikitnya terdapat empat aktor yang perlu terhubung sejak awal, yakni perguruan tinggi, startup, industri, dan petani.

Perguruan tinggi menjadi sumber ilmu pengetahuan, teknologi, dan kekayaan intelektual. Startup dapat menjadi penggerak pengembangan produk dan model bisnis sekaligus menghadirkan kelincahan dalam membawa inovasi ke pasar.

Industri menyediakan modal, fasilitas produksi, jaringan distribusi, dan akses pasar.

Sementara itu, petani tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pengguna akhir. Petani perlu dilibatkan sejak proses identifikasi persoalan, pengujian teknologi di lapangan, pemberian umpan balik, hingga menentukan apakah sebuah inovasi benar-benar relevan untuk diadopsi.

Dengan demikian, petani menjadi bagian dari proses co-creation atau penciptaan bersama inovasi.

Fund the Bottleneck

Pendanaan inovasi, lanjut Sofwan, juga perlu diarahkan pada persoalan yang paling menghambat sebuah teknologi untuk naik ke tahap berikutnya.

Hambatan itu dapat berupa persoalan teknis, validasi lapangan, pasar, kelayakan bisnis, regulasi, hingga kemampuan produksi dalam skala besar.

Karena itu, salah satu prinsip yang perlu diterapkan adalah fund the bottleneck.

Jika hambatannya bersifat teknis, pendanaan harus diarahkan untuk memastikan keandalan teknologi. Jika persoalan berada di lapangan, pendanaan harus memungkinkan pengujian dalam kondisi riil.

Demikian pula dengan pasar. Teknologi tidak cukup hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga perlu memiliki pengguna dan pembeli yang bersedia membayar.

Aspek bisnis, regulasi, dan kapasitas produksi juga perlu dipastikan sebelum inovasi didorong ke tahap berikutnya.

Pendekatan tersebut dapat diterapkan melalui mekanisme stage-gate atau pendanaan berbasis capaian.

Tahap pertama menjawab pertanyaan, Does it work? Apakah teknologi tersebut terbukti secara teknis?

Tahap berikutnya, Does it work in field and market? Apakah teknologi berfungsi di lapangan, diterima pengguna, dan memiliki prospek bisnis?

Tahap terakhir, Can it scale? Apakah teknologi siap diproduksi, dikembangkan oleh industri, dan masuk ke pasar dalam skala lebih besar?

Setiap tahapan harus menghasilkan bukti yang memadai sebelum pendanaan berikutnya diberikan.

Menurut Sofwan, penghentian proyek yang lemah pada tahap awal bukan merupakan kegagalan. Langkah tersebut justru menjadi bagian dari pengelolaan portofolio inovasi secara bertanggung jawab.

Industri Perlu Memiliki Skin in the Game

Kolaborasi perguruan tinggi dan industri juga perlu bergerak melampaui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

“Industri perlu memiliki skin in the game, yakni komitmen dan risiko yang benar-benar dipertaruhkan dalam proses pengembangan inovasi,” ujarnya.

Komitmen tersebut dapat berupa dana padanan, fasilitas dan peralatan, data teknis, dukungan regulasi, jaringan distribusi, hingga akses pengadaan.

Hubungan perguruan tinggi dan industri idealnya berkembang secara bertahap, mulai dari MoU, uji lapangan, penyediaan data dan fasilitas, co-development, co-investment, hingga akses pasar.

Sebab, MoU tidak dengan sendirinya menciptakan dampak. Dampak lahir dari komitmen dan risiko yang dibagi bersama.

diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Rabu (23/9/2026).
Pepaya Calina hasil riset IPB University menjadi salah satu produk pertanian yang berdampak baik di kalangan petani dan pasar. (dok stp.ipb.ac.id)

Startup Bukan Tujuan Akhir

Dalam ekosistem inovasi, startup dapat menjadi salah satu kendaraan untuk membawa teknologi menuju adopsi dan skala. Namun, pembentukan startup tidak semestinya menjadi tujuan akhir.

Hasil riset dapat dikomersialisasikan melalui berbagai jalur, antara lain pembentukan startup atau spin-off, lisensi teknologi, pengembangan bersama industri, maupun adopsi melalui kebijakan publik.

Karena itu, keberhasilan program inovasi tidak cukup diukur dari jumlah startup yang terbentuk.

Ukuran yang lebih substantif adalah tingkat adopsi teknologi, investasi yang berhasil ditarik, serta dampak yang dihasilkan oleh inovasi tersebut.

Dari Output ke Outcome dan Impact

Perubahan orientasi pengukuran menjadi penting dalam ekosistem riset dan inovasi.

Selama ini, keberhasilan riset sering berhenti pada output, seperti prototipe, kekayaan intelektual, data, atau hasil uji coba.

Padahal, yang lebih penting adalah outcome, antara lain tingkat adopsi teknologi, investasi industri, dan penetrasi pasar.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perlu diarahkan pada impact, seperti peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan resiliensi sistem pangan.

Dengan perspektif tersebut, pendanaan riset bukan sekadar pengeluaran untuk menghasilkan pengetahuan. Pendanaan menjadi instrumen untuk membangun ekosistem inovasi dan menciptakan perubahan nyata.

Indonesia memiliki banyak hasil riset di bidang pertanian dan pangan. Namun, tantangan terbesar bukan hanya menghasilkan penelitian dan teknologi baru, melainkan memastikan hasil riset tersebut dapat digunakan, dikembangkan, dan memberikan dampak nyata bagi petani.
Anang Lastriyanto inovator horizontal vacuum fryer saat menjadi dosen pertanian di Universitas Brawijaya. Inovasinya masuk ke dunia industri dan masih diproduksi sampai sekarang. Ia penerima Anugerah Ristek Award 2010. (dok Indonesiaproud.wordpress.com)

Tujuh Prinsip Pendanaan Inovasi

Sofwan menyebut terdapat tujuh prinsip yang dapat digunakan dalam merancang SUCP sebagai katalis ekosistem inovasi.

Pertama, fund the bottleneck, yaitu mengarahkan pendanaan pada hambatan utama yang menghalangi inovasi bergerak ke tahap berikutnya.

Kedua, follow the evidence, dengan memastikan setiap keputusan pendanaan didasarkan pada bukti.

Ketiga, industry early, yakni melibatkan industri sejak tahap awal, bukan setelah teknologi selesai dikembangkan.

Keempat, skin in the game, dengan memastikan terdapat pembagian risiko dan komitmen nyata antarpihak.

Kelima, farmer in the loop, dengan menempatkan petani dalam seluruh siklus pengembangan inovasi.

Keenam, reward leverage, yakni memperhatikan kemampuan pendanaan untuk menarik sumber daya dan investasi lainnya.

Ketujuh, design for scale, yaitu merancang inovasi sejak awal agar memiliki peluang untuk diterapkan dan dikembangkan dalam skala besar.

Lima Pertanyaan Sebelum Melangkah

Pada akhirnya, akselerasi inovasi pertanian dan pangan bukan semata persoalan seberapa besar dana yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana dana tersebut ditempatkan pada titik yang tepat, dengan risiko yang tepat, serta melibatkan aktor yang tepat.

Sebelum sebuah inovasi didorong ke tahap implementasi, Sofwan mengajukan lima pertanyaan yang perlu dijawab.

“Masalah apa yang sebenarnya hendak diselesaikan? Risiko apa yang menghambat pencapaian TRL berikutnya? Siapa yang akan mengambil risiko pada tahap selanjutnya? Siapa yang akan mengadopsi inovasi tersebut? Dan yang tidak kalah penting, dampak apa yang akan diukur?” kata Sofwan.

Pertanyaan tersebut dapat menjadi dasar untuk mengubah cara memandang pendanaan riset.

Tujuannya bukan sekadar menghasilkan lebih banyak penelitian, prototipe, atau startup. Yang lebih penting adalah memastikan pengetahuan dan teknologi bergerak dari laboratorium ke lapangan, dari kampus ke industri, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi petani serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia. ***