Categories
Domestic S&T News

Indonesia Harus Hitung Emisi Karbon Sendiri untuk Perdagangan Global

Perdagangan karbon kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari setelah negara-negara di dunia menyepakati komitmen penurunan emisi melalui Paris Agreement. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa negara maju maupun negara berkembang memiliki tanggung jawab bersama dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Rabu (8/7/2026), yang menghadirkan Peneliti Utama BRIN, Prof. Dr. Irhan Febijanto, dengan tema Life Cycle Assessment (LCA), Emisi Gas Rumah Kaca, dan Perdagangan Karbon.

Perdagangan karbon kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari setelah negara-negara di dunia menyepakati komitmen penurunan emisi melalui Paris Agreement
Peneliti Utama BRIN, Prof. Dr. Irhan Febijanto (tengah) didampingi Dewan Pembina CTIS, Soekotjo Soeparto (kiri) dan moderator Jarot S Suroso. (dok CTIS)

Irhan mengungkapkan dirinya telah meneliti dan mengembangkan metode penghitungan emisi karbon sejak awal tahun 2000-an. Saat itu, isu karbon belum menjadi perhatian utama dunia industri maupun perdagangan internasional.

“Pada awal 2000-an yang banyak dibahas adalah emisi COx dan SOx sebagai polutan. Karbon saat itu hanya dianggap angka emisi biasa. Sekarang produk ekspor tidak bisa masuk ke pasar internasional tanpa perhitungan jejak karbon,” ujarnya.

Menurut Irhan, penghitungan karbon kini telah menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan, terutama yang memiliki orientasi ekspor atau berhubungan dengan pasar global. Bahkan sektor perbankan mulai meminta laporan LCA sebagai bagian dari penilaian keberlanjutan perusahaan.

LCA sendiri merupakan metode untuk menghitung emisi gas rumah kaca dari seluruh siklus hidup produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, penggunaan, hingga pembuangan akhir. Dari penghitungan tersebut kemudian lahir berbagai instrumen ekonomi karbon seperti investasi karbon, pembelian sertifikat karbon, hingga perdagangan kuota emisi.

Komitmen pengurangan emisi kemudian diterjemahkan oleh masing-masing negara ke dalam target Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai kebijakan nasional.

Irhan menjelaskan, pada 2023 pemerintah sempat membatasi penjualan karbon ke luar negeri untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi terlebih dahulu. Karena itu, transaksi karbon diarahkan melalui pasar karbon Indonesia.

“Permintaan karbon di Indonesia cukup besar dan banyak pihak lebih memilih membeli kredit karbon dari Indonesia karena lebih murah dibandingkan melakukan mitigasi emisi di negara maju,” katanya.

Indonesia juga dinilai memiliki keunggulan karena memiliki sumber daya hutan yang besar sebagai penyerap karbon alami. Sejak 2024, pemerintah mulai membuka peluang penjualan karbon ke luar negeri dengan syarat target NDC nasional telah terpenuhi.

Perdagangan karbon kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari setelah negara-negara di dunia menyepakati komitmen penurunan emisi melalui Paris Agreement
Diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Rabu (8/7/2026), yang menghadirkan Peneliti Utama BRIN, Prof. Dr. Irhan Febijanto, (no 3 dari kanan) dengan tema Life Cycle Assessment (LCA), Emisi Gas Rumah Kaca, dan Perdagangan Karbon. (dok CTIS)

Dalam perdagangan karbon internasional, salah satu instrumen penting adalah Monitoring, Reporting and Verification (MRV), yakni sistem pengukuran dan pelaporan emisi karbon yang menjadi dasar pengakuan kredit karbon.

Namun demikian, implementasi MRV di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah harmonisasi metode penghitungan dengan standar internasional seperti Verra.

Selain MRV, Indonesia juga telah memiliki Sistem Registri Nasional (SRN) yang menjadi pintu utama dalam perdagangan karbon nasional.

Irhan menambahkan, perhatian terhadap isu karbon kini juga datang dari sektor keuangan. Lembaga keuangan mulai memberikan insentif dan perhatian lebih kepada perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik.

Di sisi lain, regulasi internasional seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa mewajibkan produk impor memiliki informasi mengenai jejak karbon.

Ia mencontohkan, produk air minum dalam kemasan dari Indonesia yang diekspor ke Eropa harus memenuhi batas jejak karbon tertentu. Apabila emisi yang dihasilkan melebihi standar yang ditetapkan, maka eksportir wajib membeli sertifikat karbon sebagai kompensasi.

“Dengan membeli sertifikat karbon yang diakui di Eropa, maka produk tersebut dapat tetap dipasarkan di sana,” jelasnya.

Saat ini pemerintah telah menetapkan enam sektor prioritas yang wajib melakukan sertifikasi karbon melalui pendekatan LCA, yakni semen, pupuk, baja, hidrogen, listrik, dan aluminium.

Irhan menjelaskan bahwa LCA bekerja dengan menghitung seluruh input dan output dalam suatu sistem produksi. Metode ini juga pernah digunakan untuk menjawab kritik terhadap program cofiring biomassa di PLTU batu bara yang dituding meningkatkan emisi karbon hingga 26 juta ton CO2.

“Tuduhan tersebut muncul karena asumsi yang digunakan adalah biomassa berasal dari hutan primer yang ditebang. Padahal yang digunakan PLN selama ini adalah limbah biomassa atau waste, bukan dari hutan primer,” katanya.

Perdagangan karbon kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari setelah negara-negara di dunia menyepakati komitmen penurunan emisi melalui Paris Agreement.
PLTU Surayala. (dok PLN)

Menurut dia, keterbatasan data nasional menjadi tantangan utama dalam penghitungan emisi karbon Indonesia. Selama ini banyak penghitungan masih menggunakan basis data dari Eropa yang belum tentu sesuai dengan kondisi dalam negeri.

“Kalau menggunakan data Eropa, hasil perhitungan emisi Indonesia bisa terlihat lebih tinggi. Korea pernah mengalami hal serupa dan setelah menggunakan data sendiri angkanya turun sekitar 32 persen,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan basis data emisi nasional akan sangat membantu Indonesia dalam mempercepat pencapaian target net zero emission tanpa harus menunggu hingga 2060.

Selain perdagangan karbon berbasis pasar, Irhan juga menyinggung mekanisme kerja sama internasional seperti Joint Crediting Mechanism (JCM) yang dikembangkan Jepang. Skema tersebut menggunakan model investasi karbon berbasis hibah dengan pembagian manfaat antara Indonesia dan Jepang.

Di sisi lain, perdagangan karbon domestik saat ini masih didominasi oleh transaksi antarperusahaan pembangkit listrik untuk memenuhi kewajiban pengurangan emisi dan target keberlanjutan perusahaan.

Konsep jejak karbon produk juga semakin berkembang di tingkat global. Bahkan secangkir kopi kini dapat dihitung emisinya, mulai dari proses penanaman, distribusi, hingga disajikan di meja kafe.

“Ini sudah menjadi bagian dari daya saing produk di pasar internasional dan sekaligus instrumen perdagangan baru,” katanya.

Perdagangan karbon kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari setelah negara-negara di dunia menyepakati komitmen penurunan emisi melalui Paris Agreement
KRL Commuter Jabodetabek

Indonesia sendiri telah melakukan penghitungan jejak karbon untuk layanan KRL Jabodetabek dengan hasil emisi sebesar 34,03 gram CO2e per penumpang-kilometer. Tingginya angka tersebut dipengaruhi oleh sumber listrik nasional yang masih didominasi pembangkit berbasis batu bara.

Karena itu, Irhan menilai Indonesia harus membangun sistem penghitungan emisi sendiri agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam perdagangan karbon internasional.

Apalagi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperluas skema perdagangan karbon nasional sekaligus mendukung pencapaian target NDC Indonesia.

Irhan bersama tim BRIN saat ini juga terlibat dalam sejumlah proyek karbon strategis nasional. Salah satunya adalah proyek karbon panas bumi bersertifikat SRN terbesar di Indonesia.

Selain itu, timnya juga memantau operasional PLTGU terbesar di Asia Tenggara setelah memperoleh persetujuan SRN serta mendorong pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga air melalui mekanisme Pasal 6.4 UNFCCC.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan yang kami dampingi. Berikutnya adalah pengembangan proyek PLTS grid terbesar di Indonesia,” pungkasnya.***

Categories
Domestic S&T News

Aplikasi Jejaku Menghitung Jejak Karbon Transportasi Berbasis Data Indonesia

Kenaikan suhu permukaan bumi yang memicu perubahan iklim mendorong berbagai upaya mitigasi, salah satunya melalui penghitungan jejak karbon. Di Indonesia, kini hadir aplikasi bernama Jejaku yang dirancang khusus untuk menghitung jejak karbon sektor transportasi dengan menggunakan basis data nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wendy Aritenang, ahli lingkungan transportasi sekaligus Ketua Center for Technology and Innovation Studies (CTIS), dalam diskusi CTIS bertema Pengembangan Indonesia Transport Carbon Calculator Jejaku yang digelar pada Rabu, 29 April 2026.

 Di Indonesia, kini hadir aplikasi bernama Jejaku yang dirancang khusus untuk menghitung jejak karbon sektor transportasi dengan menggunakan basis data nasional.
Wendy Aritenang (tengah), ahli lingkungan transportasi sekaligus Ketua Center for Technology and Innovation Studies (CTIS), dalam diskusi CTIS bertema Pengembangan Indonesia Transport Carbon Calculator Jejaku yang digelar pada Rabu, 29 April 2026. (dok CTIS)

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Bambang Goeritno, Ketua Komite Infrastruktur CTIS, dengan pengantar dari Soekotjo Soeparto. Dalam pemaparannya, Wendy menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Jejaku telah dilakukan selama tiga tahun dan saat ini sudah tersedia untuk diunduh melalui App Store dan Play Store.

Jejaku diinisiasi oleh CTIS, yang di dalamnya ada Wendy Aritenang bersama Bambang Goeritno, Kementerian Perhubungan dan komunitas teknologi informasi sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengguna melacak, menghitung, sekaligus mengimbangi (carbon offsetting) jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, khususnya di sektor transportasi.

“Selama ini, kalkulator karbon yang tersedia umumnya hanya berfokus pada satu moda transportasi, seperti kendaraan bermotor, kereta api, atau pesawat saja. Jejaku hadir sebagai solusi yang mampu menghitung jejak karbon dari berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, taksi, kapal, hingga pesawat,” jelasnya.

Khusus untuk sektor penerbangan, Jejaku mengadopsi data dari organisasi penerbangan internasional, sementara untuk moda transportasi lainnya menggunakan data yang dikembangkan di dalam negeri. Hal ini menjadi keunggulan utama Jejaku dibandingkan platform serupa dari luar negeri.

Jejaku yang dirancang khusus untuk menghitung jejak karbon sektor transportasi dengan menggunakan basis data nasional.
Aplikasi Jejaku menyediakan fitur kalkulator emisi yang memungkinkan pengguna menghitung jumlah karbon dari setiap perjalanan. (dok CTIS)

Aplikasi ini menyediakan fitur kalkulator emisi yang memungkinkan pengguna menghitung jumlah karbon dari setiap perjalanan. Selain itu, pengguna juga dapat mengimbangi emisi yang dihasilkan melalui program carbon offsetting, seperti kontribusi pada penanaman pohon di Indonesia.

Wendy menegaskan bahwa penggunaan data lokal menjadi aspek penting dalam pengembangan Jejaku. Pasalnya, karakteristik transportasi di Indonesia berbeda dengan negara lain, baik dari jenis kendaraan, pola penggunaan, maupun tingkat emisi yang dihasilkan.

“Platform dari luar negeri umumnya menggunakan data dari Eropa atau Inggris, yang tentu tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi di Indonesia. Jejaku menggunakan data nasional dengan pengembangan oleh talenta dalam negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti aspek kedaulatan data dalam pengelolaan jejak karbon. Menurutnya, jika data dikelola oleh pihak luar, maka potensi manfaat ekonomi dari perdagangan karbon (carbon trading) juga cenderung mengalir ke luar negeri.

Sebaliknya, melalui Jejaku, hasil dari program offset karbon diharapkan dapat disalurkan untuk mendukung program lingkungan hidup di Indonesia.

Jejaku yang dirancang khusus untuk menghitung jejak karbon sektor transportasi dengan menggunakan basis data nasional.
Jejaku yang dirancang khusus untuk menghitung jejak karbon sektor transportasi dengan menggunakan basis data nasional. (dok CTIS)

Selain sebagai alat hitung, Jejaku juga berfungsi sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak emisi karbon dari aktivitas transportasi. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, membuat akun, dan memasukkan data perjalanan untuk mengetahui besaran emisi yang dihasilkan.

Dengan pendekatan tersebut, Jejaku diharapkan mampu mendorong partisipasi individu dalam mengurangi emisi karbon serta mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang lebih berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi, Nadirah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti tantangan dalam standarisasi penghitungan jejak karbon. Ia mencontohkan perbedaan emisi pada transportasi kereta rel listrik (KRL) antara jam sibuk dan non-sibuk yang masih menjadi perdebatan.

Isu tersebut, menurut para peserta diskusi, masih memerlukan kajian lebih lanjut guna menghasilkan metodologi penghitungan yang lebih akurat dan representatif. ***

Categories
Domestic S&T News

Diskusi CTIS: Hitung Global Stocktake Karbon, IPCC Gunakan Teknologi Satelit

Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab berakhir dengan sejumlah konsensus penting. Salah satunya adalah akan dilakukannya Global Stocktake untuk menghitung seberapa jauh progres  penurun emisi karbon setiap negara. Professor  Edvin Aldrian, ahli meteorologi dan iklim BRIN yang juga Wakil Ketua Pokja I IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) menjelaskan bagaimana Global Stocktake dilakukan. “Salah satu teknologi yang akan kami terapkan adalah penggunaan citra satelit penginderaan jauh karena dinilai transparan,” katanya pada diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), di Jakarta, Rabu, 20 Desember, 2023.

Berdasarkan Paris Agreement, berupa kontribusi masing-masing negara untuk mengurangi emisi karbon termasuk indonesia

Diskusi tersebut dipandu oleh moderator Dr. Andi Eka Sakya, Sekretaris CTIS yang juga Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika (BMKG).

Berdasarkan Paris Agreement, semua negara menyusun dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), berupa kontribusi masing-masing negara untuk mengurangi emisi karbon. Indonesia menyusun  NDC dengan target cukup tinggi, yaitu pada tahun 2030 Indonesia mampu menurunkan emisi sebesar 31,89%  lewat  upaya mandiri atau mencapai 43.2% dengan kerjasama Internasional.

Menurut Edvin, semua komitmen NDC dari masing masing negara akan dikaji secara ilmiah, apakah target tercapai atau tidak. Kajian ini disebut Global Stocktake yang menjadi salah satu konsensus pada COP28 Dubai. Tujuannya untuk menghitung seberapa jauh progress penurun emisi karbon sesuai target NDC masing masing negara.  Lewat program global stocktake ini dapat diketahui kegiatan adaptasi, mitigasi dan pengukuran pendanaan yang diterapkan.  Kajian itu dilakukan IPCC dan akan dilaporkan pada UNFCCC  untuk ditetapkan pada COP berikutnya.

IPCC adalah lembaga ilmiah yang berhimpun sedikitnya 2000 pakar Dunia.  Mereka harus netral guna menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada UNFCCC.  Dari 2000-an pakar Dunia tadi terdapat 21 pakar dari Indonesia dan salah satunya menjabat sebagai Wakil Ketua Pokja I IPCC, yaitu Professor  Edvin Aldrian.

Indonesia telah menyusun strategis pengurangan emisi karbon
Petugas Manggala Agni memadamkan api kebakaran hutan di Riau. (Dok KLHK)

Selain Global Stocktake, COP28 juga menghasilkan konsensus untuk dimulainya pengakhiran penggunaan energi fosil. Targetnya juga cukup ambisius, yaitu mengurangi penggunaan energi fosil dari 100 juta barel ke hanya 30 juta barel saja.  Namun negara berkembang masih belum puas, karena dalam Keputusan COP28 tidak dimunculkan sistem pendanaan untuk transisi energi ini.  Indonesia sudah lebih maju karena ada dukungan Negara-negara maju dan Perbankan Internasional sebesar 20 miliar dolar AS untuk program transisi energi di Indonesia, yang dikenal sebagai Just Energy Transition Partnership (JETP).  COP28 juga menyepakati dukungan pendanaan sekitar 700 juta dolar AS untuk memperkuat ketahanan pangan global menghadapi perubahan iklim.

Anggota CTIS, Profesor Harijono Djojodihardjo menggaris bawahi tentang kesenjangan teknologi yang dimiliki negara-negara yang telah meratifikasi Paris Agreement.  Sangat disayangkan bila keputusan keputusan COP justru memperlebar jurang  antara negara negara maju dan negara negara berkembang.  “Teknologi dan pendanaan harus dibagi rata secara berkeadilan, karena kita bersama akan menyelamatkan Bumi,” tegas Harijono.

Anggota CTIS yang lain, Fathor Rahman lebih menyoroti pada program transisi energi di Indonesia dari energi fosil kepada energi terbarukan guna mendukung target NDC.  Ia memperkirakan akan terjadi destruksi ketahanan energi listrik Indonesia apabila proses transisi energi tidak dilakukan secara hati-hati, mengingat Indonesia juga sedang membangun dan bertumbuh menjadi negara maju pada tahun 2045. ***

Sumber: https://seputarcibubur.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1787508519/diskusi-ctis-hitung-global-stocktake-karbon-ipcc-gunakan-teknologi-satelit