Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Risiko Keamanan Siber di Era Pasca Quantum Computing

Kemajuan komputasi kuantum dalam satu dekade terakhir mulai membuka babak baru dalam dunia teknologi. Mesin kuantum, yang memanfaatkan prinsip mekanika kuantum untuk melakukan perhitungan superkompleks, dinilai mampu menyelesaikan persoalan yang mustahil dipecahkan komputer konvensional. Potensi tersebut membuat banyak negara berlomba mengembangkan riset kuantum, namun sekaligus memunculkan tantangan besar, terutama pada aspek keamanan siber.

Peringatan itu disampaikan Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono PhD, dalam diskusi yang digelar CTIS pada Rabu, 19 November 2025, bertema “The Threat From Post-Quantum Computing Era.”

Kemajuan komputasi kuantum dalam satu dekade terakhir mulai membuka era baru dalam dunia teknologi.
Gunawan Witjaksono PhD (duduk no 3 dari kanan) Rektor Cyber University dalam diskusi yang dilaksanakan oleh CTIS, Rabu 19 November 2025 dengan mengangkat tema The Threat From Post-Quantum Computing Era. (Dok CTIS)

Gunawan menjelaskan bahwa komputasi kuantum bekerja dengan qubit, unit informasi yang dapat berada dalam beberapa keadaan sekaligus melalui superposisi dan terhubung melalui entanglement. Perbedaan fundamental ini memberi komputer kuantum kemampuan memproses berbagai kemungkinan dalam waktu bersamaan, sehingga membuka peluang besar bagi banyak disiplin ilmu.

Menurutnya, teknologi kuantum diprediksi mendorong terobosan di bidang pengembangan obat, simulasi material canggih, optimasi rantai pasok, energi, hingga kecerdasan buatan. Di sektor ekonomi digital, komputer kuantum dipandang sebagai pengubah permainan besar berikutnya.

Namun memasuki era pasca-kuantum, Gunawan menekankan bahwa ancaman keamanan siber menjadi tantangan paling mendesak. Sistem enkripsi yang selama ini melindungi data perbankan, transaksi digital, hingga komunikasi pemerintah, secara teori dapat dibongkar oleh komputer kuantum dengan kemampuan komputasi tinggi. Kondisi ini mendorong dunia digital mulai beralih ke Post-Quantum Cryptography (PQC) sebagai standar keamanan generasi baru.

Era pasca-kuantum, menurut Gunawan, menjadi fase penting dalam kompetisi teknologi global. Negara yang cepat beradaptasi dengan standar keamanan baru akan berada pada posisi strategis dalam ekonomi digital mendatang.

Kemajuan komputasi kuantum dalam satu dekade terakhir mulai membuka era baru dalam dunia teknologi.
Komputasi Kuantum Google AI tengah mengeksplorasi berbagai potensi penerapan teknologi kuantum untuk pupuk ramah lingkungan, baterai tahan lama, penemuan obat-obatan baru, dan berbagai inovasi lainnya. (Dok quantumai.google)

Indonesia sendiri dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat kesiapan. Meski riset kuantum masih terbatas, sejumlah perguruan tinggi telah mulai mengembangkan penelitian terkait informasi kuantum, optika kuantum, material kuantum, hingga kriptografi kuantum. Kerja sama internasional disebut menjadi kunci untuk mempercepat penguatan riset dan sumber daya manusia.

Gunawan menegaskan bahwa kesiapan keamanan siber nasional perlu diprioritaskan sejak dini. Lembaga seperti BSSN, perbankan, telekomunikasi, dan sektor energi harus mulai mengaudit sistem enkripsi yang digunakan, sekaligus menyiapkan peta jalan migrasi menuju teknologi kriptografi yang aman di era kuantum.

Ia menambahkan bahwa meski komputer kuantum yang benar-benar stabil masih membutuhkan waktu panjang untuk terwujud, transformasi komputasi global sudah berlangsung. Negara yang menyiapkan diri sejak sekarang akan memiliki keunggulan kompetitif di masa depan.

“Bagi Indonesia, komputasi kuantum bukan sekadar peluang teknologi, tetapi juga tantangan strategis yang akan menentukan arah persaingan digital di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Pentingnya mitra sejajar

Di tengah cepatnya perkembangan teknologi digital seperti sekarang ini mendapat perhatian dari Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo yang ikut bergabung dalam diskusi secara zoom.  Dubes RI di Washington memberikan perhatian agar Indonesia menjadi mitra sejajar dengan industri teknologi digital di Amerika Serikat.

“Saya ingin siapa yang menjadi mitra sejajar untuk membahas teknologi digital hingga cyber security. Takutnya Indonesia hanya jadi pasar, bukan sebagai mitra sejajar,” kata Indroyono.

Disebutkan bahwa Microsoft, Google, AWS sudah berekspansi di Indonesia namun banyak orang tidak tahu apa yang dilakukan industri-industri tersebut di Indonesia.

“Saya agak worry, Microsoft di Cikarang bikin apa, ternyata tidak ada yang tahu. Saya ingin mereka bisa dipertemukan dengan mitra sejajar, termasuk dengan tim CTIS,” tegasnya.

Indroyono mengapresiasi hadirnya Cyber University yang  diharapkan bisa menjadi pembuka jalan untuk bekerja sama dengan industri teknologi informasi digital di AS.

Ketua CTIS Wendy Aritenang langsung merespons segera untuk membuka komunikasi antara CTIS dengan perusahaan-perusahaan teknologi informasi AS di Indonesia.

Kemajuan komputasi kuantum dalam satu dekade terakhir mulai membuka era baru dalam dunia teknologi.

Prof Jarot Suroso, Sekjen IATI selaku moderator menambahkan ada tiga sistem cyber security yaitu self guard, defense, dan offense. “Kita harus kuat di ketiganya itu,” jelasnya.

Dan di Indonesia ada SDM di bidang keamanan siber terbaik di dunia. “Hacker paling jago di dunia banyak dari Indonesia, hacker kelas dunia dan tidak kalah dengan negara lain. Presiden sudah meng-hire hacker dengan bayaran tinggi untuk menjaga keamanan sistem internet di sektor pemerintahan. keuangan dan lainnya. Mudah-mudshsnan dengan banyaknya kampus memiliki program keamanan siber dan teknologi digital membuat SDM Indonesia di dunai IT semakin kuat,” pungkasnya. ***

Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Pakar Telematika CTIS Paparkan Cara Efektif Cegah Serangan Siber, Ingatkan Penerapan Regulasi

Akhir-akhir ini, Indonesia digemparkan dengan berbagai pembobolan data nasional, seperti serangan Ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).  Juga ada dugaan pembobolan sekitar 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga Indonesia oleh Bojrka.

Pakar informatika dan telematika dari Center for Technology & Information Studies (CTIS), yang juga mantan Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr Ashwin Sasongko, mengungkapkan, sebenarnya beragam regulasi untuk membendung serangan siber sudah  disiapkan oleh Pemerintah. Tujuannya agar data Nasional tidak dengan mudah dibobol oleh para peretas data di internet.

Dalam paparannya tentang “Tata Kelola Keamanan Siber”, Rabu, 25 September 2024 di CTIS, Ashwin menegaskan bahwa serangan siber dan serangan terhadap internet dapat dilakukan, baik oleh Pemerintah Asing, Militer Asing, Teroris maupun kriminal. Targetnya bisa perangkat keras maupun perangkat lunak komputer, melalui malware dan virus.

keamanan siber harus dipayungi dengan regulasi
Dr.Ashwin Sasongko (No.2 dari kiri) pada Diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS) tentang Tata Kelola Keamanan Siber, Rabu 25 September 2024 /

Serangan juga bisa dilakukan dengan cara menyebar berita bohong (hoax), berita ancaman, pornografi, judi online hingga memasukkan metoda “Post Truth”, yang intinya menyerang pola pikir masyarakat melalui penyebaran persepsi dan “reframing” sesuai yang dikehendaki oleh sang penyerang.  Oleh karena itu, diperlukan pertahanan yang mumpuni terhadap berbagai serangan siber. Menurut Ashwin, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah menyiapkan benteng penangkal serangan siber tadi melalui beragam regulasi.

Pada tahun 2013, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standard Nasional Indonesia (SNI) SNI 27001, yang merupakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. SNI ini berupa panduan dan syarat syarat untuk membuat, menerapkan, melaksanakan, mengelola resiko, memelihara dan mendokumentasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Saat ini, hampir semua jaringan internet di Indonesia dikelola oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah perusahaan di AS ysng mengatur beragam protokol di internet.  Ini berarti, semua  komunikasi dan informasi melalui cyberspace di Indonesia selalu dipantau oleh ICANN.

keamanan siber atau cyber security sebuah hal mutlak dan memiliki payung hukum.
dok Freepik

Kemungkinan internet tadi dibobol juga sangat  mungkin.  Padahal, pengamanan internet yang paling sederhana, yang dikenal dengan Domain Name System Security Extensions (DNSSEC), juga telah tersedia.  Sayangnya, banyak jaringan internet Pemerintah di Indonesia belum memasang DNSSEC dan belum mendaftarkannya.  Alhasil, akan sangat mudah dibobol pula.

Mengingat SNI 27001 sudah diadopsi sebagai  Sistem Manajemen Keamanan Informasi, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 4 tahun 2016, maka Ashwin menyaranan kiranya regulasi tadi mulai diterapkan.  “Yang paling mudah adalah memasang DNSSEC pada sistem internet masing masing instansi dan mendaftarkannya.  Kemudian, kiranya masing masing instansi membangun sistem intranet sendiri di masing masing instansi,” katanya.

Apabila sistem intranet tadi akan berhubungan dengan jaringan internet di dalam ICANN maka harus melewati “gateway” yang sudah ditentukan dan teramankan.  Hal-hal diatas juga diamini oleh Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Ari Yulianto, yang menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun Angkatan Siber TNI, guna melengkapi Angkatan yang sudah ada, yaitu TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU.  Tentunya untuk aspek pertahanan siber ini harus melibatkan semua potensi masyarakat.  Pepatah berbunyi:”The Best Defense is Offense”, ini berarti bahwa selain bertahan, juga harus siap menyerang.  Tidak terkecuali di dunia cyberspace.   ***

Sumber: https://seputarcibubur.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-1788625594/pakar-telematika-ctis-paparkan-cara-efektif-cegah-serangan-siber-ingatkan-penerapan-regulasi?page=all&utm_source=social__share&utm_medium=social__share