Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Pakar CTIS: Batam Berisiko Stagnan Tanpa Reformasi

Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah dikenal sebagai pusat industri dan perdagangan sejak era Presiden ke-3 RI Soeharto. Pada masa itu, Batam dikembangkan sebagai kawasan strategis nasional. Konsep pengembangan kemudian diperkuat oleh Presiden ke-3 RI sekaligus Ketua Otorita Batam ke-3, B.J. Habibie, melalui gagasan Barelang (Batam, Rempang, Galang) yang menghubungkan enam jembatan. Konsep ini memperluas wilayah Batam hingga 715 kilometer persegi dan diproyeksikan mampu bersaing dengan Singapura.

Namun dalam perjalanannya, Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional. Pada era Soeharto dan Habibie, Batam dikelola sebagai kawasan otorita dengan kepemimpinan tunggal. Sejak 2017, pengelolaan Batam mengalami perubahan karena Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam dipimpin oleh Wali Kota Batam.

Kondisi tersebut memunculkan dualisme kewenangan pada wilayah yang sama, yang kemudian menjadi persoalan krusial dalam tata kelola Batam. Isu ini dibahas dalam diskusi CTIS, Rabu (7/1/2026), bertema Skenario Masa Depan Batam, dengan narasumber Chairil Abdini, Ph.D., mantan Staf Khusus Menteri Bappenas.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
diskusi CTIS, Rabu (7/1/2025), bertema Skenario Masa Depan Batam, dengan narasumber Chairil Abdini, Ph.D. (kemeja putih), mantan Staf Khusus Menteri Bappenas. (dok CTIS)

Chairil mengungkapkan bahwa Singapura dan Johor secara resmi meluncurkan Special Economic Zone (SEZ) pada awal Januari 2025. Zona ini bertujuan meningkatkan perdagangan dan investasi lintas batas dengan mengintegrasikan kekuatan industri Johor dan sektor jasa Singapura.

“Kerja sama ini menciptakan regulasi yang ramah investasi, sistem bea cukai satu pintu, kemudahan layanan investasi, pengembangan talenta, serta dukungan industri masa depan,” ujar Chairil.

Menurutnya, Batam yang secara geografis sangat dekat dengan Singapura harus memiliki skenario masa depan yang realistis dan kompetitif. Dua pendorong utama yang harus diperkuat adalah reformasi kebijakan yang kredibel dan kredibilitas kelembagaan dalam negeri.

“Di Batam, aturan sering berubah, banyak peraturan pemerintah yang tumpang tindih, sehingga kredibilitas kawasan menjadi rentan. Tanpa reformasi yang kredibel, investor akan memilih Johor atau SEZ Singapura. Diversifikasi sektor pun akan terhambat, dan Batam berisiko stagnan atau hanya mendapat limpahan ekonomi bernilai rendah,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kredibilitas tersebut, Chairil mengusulkan pembentukan otoritas tunggal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Otoritas ini dikoordinasikan oleh Bappenas, dengan pelaksana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

“Ini penting untuk mengurangi ketidakpastian regulasi dan mengubah tata kelola Batam dari diskresioner menjadi berbasis aturan,” tegasnya.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional.

Selain itu, ia menekankan pentingnya jaminan prediktabilitas peraturan, fokus pada metrik eksekusi dibanding jumlah program, integrasi operasional nyata (bukan sekadar MoU), penargetan rantai nilai bersama Singapura dan Johor, penguatan program pengaitan UKM lintas batas, fokus sektoral, formulasi kebijakan berbasis nilai tambah, serta menjadikan Batam sebagai proyek percontohan nasional reformasi terpadu.

“Transisi hanya akan berhasil jika perbaikan kredibilitas kelembagaan dilakukan lebih dahulu, diikuti integrasi regional, dan diakhiri dengan kebijakan yang tidak mudah dibatalkan,” pungkas Chairil.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
KEK Batam Ero Technic (BAT) (MRO pesawat/aviasi) (dok Kemenko Perekonomian)

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, yang hadir secara daring, menilai Batam bisa tertinggal dibandingkan Johor. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan.

“Investor membutuhkan energi, air, dan lahan. Di Batam, ketiganya sulit, ditambah birokrasi yang berat,” ujarnya.

Ketua Umum KORIKA (Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial), Hammam Riza, menambahkan bahwa Batam juga tertinggal dibandingkan Penang. Menurutnya, pengembangan industri seperti semikonduktor harus disertai kesiapan rantai pasok dan ekosistem industri pendukung.

“Perusahaan semikonduktor harus membawa perusahaan pendukungnya. Ini berhasil di Penang. Batam memiliki Politeknik Negeri Batam, sehingga seluruh rantai pasok seharusnya bisa dibangun di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ridwan Djamaluddin, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, menyatakan Batam memiliki empat KEK, lahan, dan sumber air. Namun perluasan lahan masih menunggu peraturan pemerintah yang belum ditandatangani Presiden.

Batam sebagai kota industri mengalami pasang surut seiring perubahan kebijakan para pemimpin nasional
RSBP Batam masuk dalam KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam (pariwisata kesehatan). (dok RSBP)

Di bawah BP Batam ada empat KEK yaitu KEK Nongsa (digital/ekonomi kreatif), KEK Batam Ero Technic (BAT) (MRO pesawat/aviasi), KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam (pariwisata kesehatan), dan KEK Industri Logistik dan Energi (KEK Nipa).

Ketua CTIS Wendy Aritenang menegaskan bahwa kemajuan Batam sangat bergantung pada pucuk pimpinan. Menurutnya, BP Batam harus dipimpin figur yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.

“Pengelolaan zona ekonomi khusus seharusnya ditangani langsung oleh kepala negara, seperti di Singapura, bukan oleh kepala daerah,” tegasnya.

Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan juga mengakui bahwa integrasi dan kredibilitas kelembagaan Batam masih rendah. Ia berharap adanya kebijakan satu pintu yang konsisten hingga tingkat paling bawah.

Penanggap lainnya, Purnomo Andiantono eks Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam, menegaskan pentingnya kredibilitas kelembagaan, kepastian regulasi, dan otoritas tunggal bagi masa depan Batam.

“Masa depan free trade zone Batam itu 70 tahun. Seluruh Batam sudah berstatus free trade zone sesuai undang-undang,” ujarnya.

Pada penutupan diskusi, Chairil kembali menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, kemudahan berbisnis, dan penyederhanaan prosedur kepabeanan. Menurutnya, Batam harus mampu merespons strategi kompetitor seperti Singapura dengan kebijakan yang membuat Batam kembali diperhitungkan di kawasan regional.

Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Barelang Bisa Jadi Pembelajaran Untuk IKN Nusantara, CTIS: Pembangunan Non Fisik Penting

Pembangunan Pulau Batam-Rempang-Galang (Barelang), Provinsi Kepulauan Riau, sejak 1973 bisa menjadi lesson learned untuk pembelajaran pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN Nusantara harus yang mencakup fokus pada skala prioritas peruntukan wilayah, ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) handal, regulasi yang kondusif untuk menarik investasi dan pembangunan non-fisik, tidak hanya pembangunan sarana prasarana fisik.

 Demikian antara lain butir butir kesimpulan Diskusi yang digelar Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), di Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023.  Diskusi yang dipandu Ketua Komite Pengembangan Wilayah CTIS, Dr. Tusy Adibroto menampilkan pembicara diantaranya  Prof. Antony Sihombing dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dr. Tjahjo Prionggo, mantan Direktur Perencanaan Badan Otorita Pembangunan Barelang (Opdib Barelang) dan Dr.Wicaksono Sarosa dari institusi Jasa Konsultansi Ruang Waktu.

Dr. Tjahjo Prionggo menyampaikan bahwa saat Batam mulai dibangun pada 1973 lalu, seluruh Pulau Batam, Rempang dan Galang masih berupa kawasan hutan tak berpenghuni.

Sedikit ada permukiman Desa Nelayan di pinggiran pantai.

Melalui Keppres No.41/Th.1973, Batam mulai dibangun sebagi kawasan industri, pusat perdagangan, pusat logistik dan juga merupakan destinasi wisata. Ini memanfaatkan lokasi strategis Batam di jalur pelayaran internasional dan, sesuai  “Teori Balon”  BJ Habibie sebagai Ketua Otorita Batam, maka kelebihan investasi di Singapura akan mengalir ke Batam karena luas wilayah  dan sumberdaya Singapurayang terbatas.

Pembangunan Pulau Batam-Rempang-Galang (Barelang), Provinsi Kepulauan Riau menjadikan Kota Batam sebagai kota besar di wilayah Kepri
Pembangunan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang menjadikan kota itu terus berkembang. (dok SSC Batam)

Kala itu, belum ada wilayah perdagangan bebas lain di sekitar Singapura, belum ada Johor Baru, belum ada Penang yang maju, juga belum ada Pelabuhan Internasional Malaka, belum ada Port Klang dan Kawasan Tanjung Pelepas di Malaysia, yang maju.  Kala itu, peluang untuk memposisikan Batam sebagai pusat perdagangan internasional sangat besar.

Pembangunan sarana dan prasarana di Batam, Rempang dan Galang dipacu.  Jembatan Penghubung tiga pulau Barelang selesai dibangun pada tahun 1997.  Pembangunan fisik yang pesat di Batam mengesampingkan aspek regulasinya.

Alhasil, penduduk ilegal berdatangan ke Barelang untuk mengadu nasib. Pasca reformasi 1998, dengan maraknya otonomi daerah yang menjurus ke desentralisasi kewenangan dari Pusat ke Daerah, maka terbentuk Pemerintahan Kota Batam.

Sesuai UU No.26/Th.2007 Tentang Penataan Ruang, status Batam masuk kedalam Kawasan Strategis Nasional.  Kerancuan regulasi tentang Otonomi Daerah dengan Tata Ruang pun muncul.

Ditambah lagi, regulasi tentang posisi Walikota Batam yang juga harus memimpin Badan Pengelola Kawasan Barelang yang bersifat Nasional.  Belum lagi tumpang tindih dengan regulasi yang berkaitan dengan Zona Perdagangan Bebas Barelang.  Kesemuanya ini mengakibatkan investasi di Barelang tersendat.

Dilain pihak, wilayah-wilayah perdagangan bebas di kawasan, seperti Johor Baru, berkembang pesat.  Oleh sebab itu, regulasi dan birokrasi nampaknya perlu dirampingkan agar wilayah Barelang tetap kompetitif sebagai wilayah pertumbuhan ekonomi regional yang potensial.

Belajar dari pengalaman pembangunan Barelang ini maka  dalam pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur maka urusan regulasi nampaknya perlu dirapikan terlebih dahulu.

Pembangunan pelabuhan di Balerang menjadi penopang ekonomi
Pelabuhan di Batam menjadi salah satu infrastruktur ekonomi Provinsi Kepulauan Riau. (dok SSC Batam)

Dr.  Wicaksono Sarosa memaparkan UU No.3/Th.2022 Tentang Ibukota Negara yang telah dilengkapi beragam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Kepala Otorita IKN.  Keberadan IKN juga strategis, berada di tengah Indonesia, merupakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan kota masa depan yang ramah lingkungan serta smart & green city berteknologi digital.

Aspek teknologi baru, memanfaatkan Industri 4.0, harus dimunculkan pada pembangunan IKN.  Hal ini digarisbawahi oleh Professor Anthony Sihombing.  Apalagi pada kurun 2020 – 2021 muncul pandemi Covid 19 yang menyodorkan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artifical Intelligence – AI) semakin masif pada perkembangan metropolitan modern.  Ini akan mengurangi kebutuhan ruang perkantoran, akan mengurangi keberadaan toko dan mall, didukung penggunaan sistem transportasi yang ramah lingkungan, serta jaringan telekomunikasi yang harus berteknologi mutakhir.

Ini semua perlu diantisipasi pada proses pembangunan IKN yang sedang berprogress saat ini agar muncul suatu kota metropolitan baru ditengah Negara Kepulauan Nusantara, yang akan mencerminkan Indonesia sebagai negara masa depan yang maju dan modern.

Disinilah peran SDM menjadi penting, seperti disampaikan Tjahjo Prionggo,  yang juga diamini kedua pembicara lainnya, karena apabila kesiapan SDM, utamanya SDM lokal, tidak ditingkatkan maka para penduduk lokal akan hanya menjadi penonton, tidak bisa berpartisipasi lebih aktif, akibat rendahnya tingkat produktivitas masyarakatnya.

Seperti dicontohkan beberapa wilayah pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang memiliki tingkat GDP Per-Kapita tinggi, namun ternyata ketimpangan ekonominya juga tinggi karena sebagian besar sumberdaya dimiliki oleh sebagian kecil kelompok masyarakat.  Oleh sebab itu,  anggota CTIS yang juga Sekjen Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Chairil Abdini mengingatkan tentang pentingnya pembangunan non-fisik, seperti budaya lokal dan aspek sosial penduduk, disertakan di samping pembangunan fisik infrastruktur semata,  agar wilayah baru yang muncul lebih manusiawi dengan kehidupan penduduk yang lebih sejahtera dan harmonis.

Dalam rencana pembangunan IKN, jumlah penduduk IKN dipatok pada 1,9 juta orang pada tahun 2050.

Salah satu jenis pembangunan di IKN yang direkomendasikan oleh Dr. Unggul Priyanto, Ketua Komite Energi CTIS, yang juga mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), adalah pembangunan Pusat Iptek Kelautan Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara ini.

Sejak 2012,  BPPT dan Pemerintah Perancis telah menyusun rencana Pusat Iptek Kelautan ini, yang juga akan menjadi Pelabuhan sandar kapal kapal riset Indonesia, karena lokasinya di tengah tengah negara kepulauan Nusantara.

Program kerjasama RI – Perancis ini sudah masuk kedalam Blue Book Bappenas 2015, dan pada April 2015 lalu juga sudah ditinjau oleh Menko Kemaritiman kala itu, Indroyono Soesilo, untuk segera diimplementasikan.  Dengan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai IKN, nampaknya program Pusat Iptek Kelautan Indonesia ini dapat dibahas dan dihidupkan kembali. ***

sumber : https://forestinsights.id/barelang-bisa-jadi-pembelajaran-untuk-ikn-nusantara-ctis-pembangunan-non-fisik-penting/