Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Yusril Ihza Mahendra: Indonesia Butuh Etika M. Natsir dan Kemampuan Teknologi B.J. Habibie

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A,., M.Soc.Sc., Ph.D mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.

Menurut Yusril, pemikiran M. Natsir dan cita-cita B.J. Habibie merupakan dua warisan besar yang perlu dibaca kembali secara kritis dalam menghadapi berbagai tantangan Indonesia pada masa depan.

Pandangan tersebut disampaikan Yusril dalam kuliah umum B.J. Habibie Memorial Lecture ke-5  2026 bertajuk “Etika Peradaban dalam Membangun Masa Depan Bangsa: Membaca Ulang Pemikiran Filosofis M. Natsir dan Cita-Cita B.J. Habibie.”

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah umum di B.J. Habibie Lecture ke-5, di auditorium Perpustakaan Nasional Jakarta, Rabu 2 September 2026. (dok CTIS)

Dalam kuliah yang disampaikan di auditorium Perpustakaan Nasional RI, Rabu 2 September 2026, Yusril mengajak masyarakat untuk tidak sekadar mengenang tokoh-tokoh besar bangsa sebagai mitos atau ikon yang dipuja, tetapi memahami gagasan, perjuangan, kekuatan, kelemahan, serta relevansi pemikiran mereka bagi perkembangan zaman.

Menurut Yusril, mengenang tokoh besar tidak cukup hanya dengan mengagumi.

Pemikiran dan perjuangan para tokoh harus dihadirkan kembali melalui telaah yang kritis agar generasi masa kini dapat mengambil pelajaran dari perjalanan bangsa.

Mempelajari masa lalu, kata dia, bukan berarti hidup di dalam masa lalu.

Sejarah justru memberikan pelajaran tentang bagaimana bangsa Indonesia terbentuk, menghadapi berbagai persoalan, serta bagaimana pengalaman masa lalu dapat digunakan untuk membaca kemungkinan masa depan.

Karena itu, mengenang bukan sekadar mengagumi, tetapi memahami dan mengambil hikmah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Foto bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. (dok CTIS)

Mengapa M. Natsir dan B.J. Habibie Perlu Dibaca Kembali?

Yusril memandang M. Natsir dan B.J. Habibie sebagai dua tokoh yang menawarkan jalan berbeda, tetapi saling melengkapi dalam membangun masa depan Indonesia.

M. Natsir memberikan arah etis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan B.J. Habibie membangun kemampuan bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya manusia, industrialisasi, inovasi, dan kemandirian.

Dalam pemikiran M. Natsir terdapat nilai-nilai amanah, keadilan, musyawarah, pembatasan kekuasaan, dan pertanggungjawaban.

Sementara cita-cita B.J. Habibie bertumpu pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai jalan membangun kemampuan dan kemandirian bangsa.

“M. Natsir memberikan arah etis, sementara B.J. Habibie membangun kemampuan untuk bergerak. Masa depan Indonesia membutuhkan keduanya secara bersamaan,” menjadi salah satu gagasan utama yang dipaparkan dalam kuliah umum tersebut.

Yusril menempatkan kedua tokoh tersebut dalam satu kerangka besar pembangunan peradaban.

Bangsa membutuhkan arah dan nilai dalam menggunakan kekuatannya. Namun, arah saja tidak cukup apabila bangsa tidak memiliki kemampuan untuk mewujudkan cita-citanya.

Sebaliknya, kemampuan besar tanpa arah dan pertimbangan etis juga dapat membawa bangsa bergerak menuju tujuan yang salah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Mohammad Natsir. (dok Wikipedia)

M. Natsir: Kekuatan Harus Memiliki Arah Etis

Dalam pemikiran M. Natsir, persoalan utama bukan sekadar seberapa religius nama suatu negara.

Yang lebih penting adalah sejauh mana kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab moral.

Agama, menurut kerangka pemikiran yang dipaparkan Yusril, tidak harus dipahami sebagai katalog teknis yang menyediakan jawaban bagi setiap desain kelembagaan negara.

Agama memberikan horizon nilai yang menjadi arah dalam penggunaan kekuasaan.

Dalam konteks ini, konstitusi dan hukum merupakan instrumen untuk menjalankan kehidupan bernegara. Namun, etika memberikan arah mengenai bagaimana instrumen tersebut digunakan.

Kekuatan, menurut pemikiran M. Natsir, harus memiliki arah etis. Kekuasaan adalah tanggung jawab dan amanah, bukan sekadar hak.

Nilai amanah menempatkan kekuasaan sebagai tanggung jawab yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.

Kekuasaan tidak boleh dipahami sebagai alat untuk memperluas dominasi. Tujuan negara adalah menghadirkan kehidupan yang baik bagi masyarakat.

Karena itu, kekuasaan harus diarahkan pada kemaslahatan. Selain amanah dan kemaslahatan, Yusril juga menekankan pentingnya musyawarah.

Keputusan publik harus membuka ruang bagi partisipasi dan pertimbangan bersama. Musyawarah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokratis karena keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak seharusnya dijalankan secara sepihak.

Kekuasaan Harus Memiliki Batas

Pemikiran M. Natsir juga memberikan perhatian besar terhadap pembatasan kekuasaan. Kekuasaan, menurut Yusril, harus dibatasi oleh hukum, opini publik, serta berbagai mekanisme koreksi.

Pembatasan tersebut diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali. Kekuasaan yang besar tanpa batas berpotensi berubah menjadi alat dominasi.

Karena itu, demokrasi dan hukum harus memastikan adanya ruang bagi masyarakat untuk mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi penyelenggaraan kekuasaan.

Dalam pandangan ini, hukum bukan sekadar perangkat administratif. Hukum juga menjadi bagian dari mekanisme pembatasan kekuasaan.

Namun, hukum tetap membutuhkan etika agar tidak kehilangan arah. Konstitusi dan hukum adalah instrumen, sedangkan etika memberikan arah dalam penggunaannya.

Dengan demikian, kekuasaan tidak hanya diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara bertanggung jawab.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. (dok Arsip B.J. Habibie)

Demokrasi Bukan Sekadar Menghitung Suara

Yusril juga menekankan bahwa demokrasi, dalam pemikiran M. Natsir, tidak berhenti pada mekanisme pemilihan dan penghitungan suara.

Demokrasi harus menjadi cara hidup. Dalam kehidupan demokratis, kekuasaan harus selalu terbuka untuk dikritik dan dibatasi.

Kekuasaan memperoleh legitimasi melalui persetujuan rakyat. Namun, legitimasi tersebut harus disertai dengan keadilan dalam pelaksanaan kekuasaan.

Kekuasaan juga harus dijalankan berdasarkan musyawarah dan kemaslahatan. Demokrasi yang sehat tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memenangkan pemilihan.

Demokrasi juga berbicara mengenai bagaimana kekuasaan digunakan setelah seseorang memperoleh mandat.

Dalam pemikiran yang dipaparkan Yusril, agama harus menjadi sumber etika publik, bukan alat untuk mendominasi.

Etika publik diperlukan agar kekuasaan tetap memiliki orientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, hukum, kritik, oposisi, dan berbagai mekanisme koreksi menjadi bagian penting untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas. Para penguasa juga memiliki pertanggungjawaban kepada rakyat.

Dalam perspektif etika M. Natsir, pertanggungjawaban tersebut tidak hanya bersifat politik dan administratif, tetapi juga memiliki dimensi moral.

B.J. Habibie: Teknologi Bukan Sekadar Produk

Sementara M. Natsir memberikan perhatian pada arah etis dalam penggunaan kekuasaan, B.J. Habibie memberikan penekanan pada pembangunan kemampuan bangsa.

Bagi Habibie, teknologi bukan sekadar produk. Teknologi adalah kemampuan.

Yusril menjelaskan bahwa penguasaan teknologi tidak cukup hanya dengan membeli mesin atau mendatangkan produk teknologi dari negara lain.

Bangsa tidak dapat disebut menguasai teknologi hanya karena mampu menggunakan teknologi yang diciptakan pihak lain. Penguasaan teknologi harus melalui proses yang lebih mendalam.

Bangsa harus mampu memahami, menggunakan, menguasai, mengembangkan, dan pada akhirnya menciptakan teknologi.

Transfer teknologi baru memiliki arti apabila menghasilkan kapabilitas nyata di dalam negeri.

Teknologi yang didatangkan harus mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat kemampuan nasional.

Dalam konteks itu, terdapat pertanyaan mendasar yang menjadi bagian dari pemikiran B.J. Habibie.

Setelah teknologi didatangkan, apa yang sekarang dapat dilakukan bangsa Indonesia sendiri yang sebelumnya tidak dapat dilakukan?

Pertanyaan tersebut menjadi ukuran penting dalam melihat keberhasilan proses transfer teknologi. Tujuan akhir pembangunan teknologi bukan sekadar memiliki produk teknologi.

Yang jauh lebih penting adalah memiliki manusia, pengetahuan, keterampilan, industri, dan kemampuan riset yang tetap berada di Indonesia.

Membangun Kedaulatan Kemampuan

Penguasaan teknologi, menurut pemikiran B.J. Habibie, merupakan proses membangun kedaulatan kemampuan.

Kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan sumber daya.

Kedaulatan juga berkaitan dengan kemampuan bangsa untuk memahami, menguasai, dan mengembangkan teknologi.

Sebuah negara yang hanya menggunakan teknologi dari luar negeri tanpa membangun kemampuan di dalam negeri akan tetap memiliki ketergantungan.

Karena itu, proses penguasaan teknologi harus menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian.

Proses tersebut juga harus memperkuat kemampuan riset, industri nasional, keterampilan produksi, serta kemampuan inovasi.

Dalam kerangka pemikiran Habibie, teknologi harus menjadi sarana membangun kemampuan bangsa secara berkelanjutan. Penguasaan teknologi bukan tujuan yang selesai ketika sebuah produk berhasil dibeli atau digunakan.

Penguasaan teknologi merupakan proses jangka panjang untuk membangun manusia dan ekosistem pengetahuan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Sambutan Ketua Panitia B.J. Habibie Lecture ke-5, Wendy Aritenang. (dok CTIS)

Pesawat Terbang Hanyalah Alat

Yusril juga mengangkat pandangan B.J. Habibie mengenai industri penerbangan. Keterikatan Habibie terhadap teknologi tinggi tidak berhenti pada penciptaan sebuah produk, termasuk pesawat terbang.

Pesawat terbang hanyalah alat untuk membangun kemampuan.

Industri penerbangan membutuhkan ilmu pengetahuan, tenaga ahli, ketelitian dalam proses produksi, penguasaan teknologi yang kompleks, disiplin terhadap standar, serta kerja sama lintas keahlian.

Karena itu, keberhasilan sebuah industri teknologi tinggi tidak dapat diukur hanya berdasarkan jumlah produk yang berhasil dibuat.

Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak pengetahuan yang berhasil dibangun. Berapa banyak tenaga ahli yang berhasil disiapkan. Berapa banyak keterampilan industri yang berkembang.

Dan berapa besar kemampuan teknologi yang berhasil dibangun dan dipertahankan di dalam negeri. Dalam perspektif ini, produk akhir bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Proses membangun manusia, ilmu pengetahuan, industri, dan kemampuan nasional justru menjadi warisan yang jauh lebih penting.

B.J. Habibie dan Reformasi

Yusril juga menyoroti peran B.J. Habibie dalam masa Reformasi Indonesia. Habibie memasuki kursi kepresidenan dalam situasi yang sangat kompleks.

Indonesia ketika itu masih menghadapi dampak krisis ekonomi. Kepercayaan publik melemah, sementara tuntutan perubahan politik datang hampir bersamaan.

Dalam masa pemerintahannya yang relatif singkat, berbagai perubahan politik dilakukan untuk membuka ruang demokrasi.

Kebebasan pers diperluas sehingga ruang kritik dan informasi menjadi lebih terbuka. Kompetisi politik juga kembali dibuka melalui keberadaan berbagai partai politik.

Pemilu kemudian dipercepat dari jadwal sebelumnya pada 2003 menjadi tahun 1999. Pemerintah juga mulai memperkuat otonomi daerah melalui proses desentralisasi.

Selain itu, berbagai perangkat hukum baru lahir untuk menopang proses Reformasi.

Yusril menggambarkan proses tersebut sebagai pertemuan antara kemampuan engineering dengan konstitusionalisme.

B.J. Habibie menghadapi tuntutan perubahan yang cepat, tetapi perubahan tersebut tetap harus dilakukan melalui aturan dan desain kelembagaan.

Habibie menyebut pendekatan tersebut sebagai “evolusi yang dipercepat”. Perubahan harus dilakukan dengan cepat, tetapi tetap berada dalam kerangka aturan dan desain kelembagaan.

 

Dua Warisan, Satu Masalah Peradaban

Dalam bagian penting kuliah umumnya, Yusril menggambarkan pemikiran M. Natsir dan B.J. Habibie sebagai dua warisan yang bertemu dalam satu persoalan besar peradaban.

M. Natsir mengajarkan bahwa kemampuan dan kekuatan harus memiliki arah, batas, etika, dan pertanggungjawaban.

Sementara B.J. Habibie mengajarkan bahwa cita-cita bangsa membutuhkan ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya manusia, industri, dan kemampuan nyata. Yusril kemudian menggunakan metafora kompas dan mesin.

M. Natsir dapat dipahami sebagai kompas. Kompas memberikan arah. Kompas menunjukkan tujuan dan batas. Kompas memastikan perjalanan dilakukan menuju arah yang benar.

Sementara B.J. Habibie dapat dipahami sebagai mesin. Mesin memberikan kemampuan untuk bergerak.

Mesin memungkinkan bangsa mengubah cita-cita menjadi tindakan dan hasil nyata.

Namun, kompas tanpa mesin akan membuat bangsa memiliki arah tanpa kemampuan untuk mencapai tujuan.

“Bangsa mengetahui ke mana harus pergi, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk sampai ke tujuan tersebut. Sebaliknya, mesin tanpa kompas juga berbahaya,” ujarnya.

Bangsa mungkin memiliki kemampuan yang besar, teknologi yang maju, dan kekuatan yang kuat.

Namun, tanpa arah, batas, dan etika, kemampuan tersebut dapat membawa bangsa bergerak menuju tujuan yang salah.

“Karena itu, masa depan Indonesia membutuhkan keduanya. Indonesia membutuhkan kompas dan mesin. Indonesia membutuhkan etika dan kemampuan. Indonesia membutuhkan nilai untuk menentukan arah, sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Foto bersama para tamu undangan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. (dok CTIS)

Lima Agenda Etika Peradaban Menuju 2045

Dalam membangun masa depan Indonesia menuju 2045, Yusril mengemukakan lima agenda etika peradaban.

1. Menguasai Ilmu Pengetahuan

Agenda pertama adalah penguasaan ilmu pengetahuan.

Universitas, lembaga penelitian, pemerintah, dan industri harus membangun ekosistem pengetahuan yang saling mendukung.

Penguasaan ilmu pengetahuan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama antarsektor untuk menghasilkan ekosistem inovasi yang kuat. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian menghasilkan pengetahuan.

Pemerintah menciptakan kebijakan dan ekosistem yang mendukung. Sementara industri menjadi salah satu pihak yang berperan dalam mengembangkan dan menerapkan hasil pengetahuan serta inovasi.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar pengetahuan tidak berhenti sebagai hasil penelitian.

Pengetahuan harus berkembang menjadi kemampuan nyata yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

2. Membangun Kemampuan Industri Nasional

Agenda kedua adalah membangun kemampuan industri nasional. Yusril menekankan bahwa hilirisasi dan transfer teknologi harus menghasilkan keterampilan, teknologi, industri pendukung, serta kekayaan intelektual di dalam negeri.

Hilirisasi tidak hanya harus dilihat sebagai proses meningkatkan nilai ekonomi sumber daya. Hilirisasi juga harus menjadi proses membangun kemampuan industri nasional.

Transfer teknologi juga tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi dari luar negeri. Proses tersebut harus menghasilkan tenaga ahli dan keterampilan baru.

Indonesia juga harus mampu membangun industri pendukung.

Selain itu, penguasaan teknologi harus menghasilkan kekayaan intelektual yang dimiliki dan dikembangkan di dalam negeri.

Dengan demikian, industrialisasi menjadi proses membangun kemandirian dan kapabilitas bangsa.

3. Memelihara Demokrasi sebagai Mekanisme Koreksi

Agenda ketiga adalah memelihara demokrasi sebagai mekanisme koreksi. Demokrasi harus menyediakan ruang bagi kritik dan koreksi terhadap kekuasaan.

Media, parlemen, peradilan, masyarakat sipil, dan akademisi memiliki peran dalam menjaga mekanisme tersebut.

Kehidupan demokratis juga membutuhkan penghormatan terhadap perbedaan. Perbedaan pandangan tidak boleh dipahami sebagai ancaman.

Justru, keberagaman pandangan dan kritik menjadi bagian dari mekanisme untuk mencegah kekuasaan berjalan tanpa batas.

Hubungan antara negara dan warga negara juga harus terus dibangun berdasarkan keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Demokrasi tidak hanya merupakan prosedur untuk memilih pemimpin. Demokrasi merupakan sistem untuk memastikan kekuasaan tetap dapat dikoreksi.

4. Menginternalisasi Pancasila

Agenda keempat adalah menginternalisasi Pancasila. Yusril menekankan bahwa Pancasila harus hadir dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai Pancasila harus diwujudkan melalui keadilan. Pancasila juga harus hadir dalam penciptaan kesempatan yang layak bagi masyarakat.

Penghormatan terhadap perbedaan menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan bangsa yang majemuk.

Selain itu, hubungan antara negara dan warga negara harus mencerminkan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol atau slogan. Nilai-nilainya harus menjadi bagian dari praktik penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat.

5. Hukum Harus Adaptif terhadap Teknologi

Agenda kelima adalah membangun hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kemajuan AI, bioteknologi, teknologi siber, dan berbagai inovasi baru menghadirkan persoalan yang belum tentu dapat dijawab sepenuhnya oleh kerangka hukum lama.

“Karena itu, hukum harus mampu memahami teknologi. Sistem hukum harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, hukum juga tidak boleh mematikan inovasi,” tegas Yusril.

Tantangan terbesar adalah menemukan keseimbangan antara perlindungan dan ruang bagi perkembangan teknologi.

Regulasi yang terlalu tertinggal dapat membuat masyarakat menghadapi risiko baru tanpa perlindungan yang memadai.

Namun, regulasi yang terlalu membatasi juga dapat menghambat perkembangan inovasi. Karena itu, hukum harus mampu berkembang mengikuti perubahan zaman.

Hukum harus memahami karakter teknologi baru dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Indonesia membutuhkan perpaduan antara kekuatan etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk membangun masa depan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. (dok CTIS)

Menuju Indonesia 2045

Menjelang 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045, tantangan bangsa tidak hanya berkaitan dengan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Indonesia juga menghadapi tantangan untuk membangun kualitas sumber daya manusia, kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, industri nasional, demokrasi, hukum, serta fondasi etika kehidupan berbangsa.

Yusril melalui kuliah umum tersebut menawarkan sebuah kerangka pemikiran bahwa masa depan bangsa membutuhkan kemampuan sekaligus arah.

Indonesia membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun kemampuan.

Namun, Indonesia juga membutuhkan nilai, etika, demokrasi, hukum, dan Pancasila sebagai fondasi untuk menentukan arah penggunaan kemampuan tersebut.

M. Natsir dan B.J. Habibie menawarkan dua warisan yang berbeda tetapi saling melengkapi. M. Natsir memberikan kompas. B.J. Habibie membangun mesin.

Kompas memastikan bangsa mengetahui arah. Mesin memberikan kemampuan untuk bergerak menuju tujuan.

Keduanya dibutuhkan untuk membangun Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan beradab.

Acara BJ Habibie Lecture merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS) bekerjasama dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Perpustakaan Nasional, SDM Iptek, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). ***