Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Profesionalisme dan Sertifikasi Jadi Kunci Daya Saing Insinyur Indonesia

Ketua IV Koordinator Infrastruktur Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS), Ir Bambang Goeritno MSc., menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional, transformasi digital, serta transisi energi. Hal itu disampaikannya dalam diskusi CTIS bertajuk Profesi Insinyur dan Perannya dalam Pembangunan, Rabu (24/6/2026).

Ketua IV Koordinator Infrastruktur CTIS, Bambang Goeritno, menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional
Ketua IV Koordinator Infrastruktur CTIS, Ir. Bambang Goeritno, MSc. MPA.IPU, narasumber diskusi CTIS bertajuk Profesi Insinyur dan Perannya dalam Pembangunan, Rabu (24/6/2026). (Dok CTIS)

Menurut Bambang, profesi insinyur di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Regulasi tersebut mengatur praktik keinsinyuran sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat melalui penerapan standar kompetensi dan etika profesi.

“Keinsinyuran adalah kegiatan teknik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan nilai tambah dan daya guna bagi masyarakat. Profesi ini menerapkan prinsip-prinsip sains dan matematika dalam merancang, membangun, serta menguji berbagai solusi, sistem, maupun infrastruktur secara aman dan efisien,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa praktik keinsinyuran mencakup berbagai bidang, mulai dari teknik sipil, kebumian, teknologi kelautan, kedirgantaraan, pertanian, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Bambang menambahkan, gelar Insinyur (Ir.) saat ini merupakan gelar profesi yang diperoleh melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) yang terakreditasi dan teregistrasi di Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

“Di Indonesia, gelar Insinyur (Ir.) kini setara dengan gelar profesi seperti dokter, akuntan, atau advokat, bukan lagi gelar akademik,” katanya.

Selain mengatur praktik profesi, UU Keinsinyuran juga mengakomodasi berbagai aspek strategis, antara lain peningkatan daya saing global, keselamatan publik dan lingkungan, penguatan peran insinyur dalam industri, pengelolaan tenaga insinyur asing, pengembangan inovasi, serta pemutakhiran pengetahuan dan kompetensi.

Profesionalisme dan Etika Profesi

Dalam paparannya, Bambang menekankan bahwa profesionalisme keinsinyuran tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral dan sosial.

Ketua IV Koordinator Infrastruktur CTIS, Bambang Goeritno, menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional
Diskusi CTIS bertajuk Profesi Insinyur dan Perannya dalam Pembangunan, Rabu (24/6/2026). (dok CTIS)

“Profesionalisme keinsinyuran adalah komitmen moral, keahlian teknis, dan tanggung jawab sosial seorang insinyur dalam menerapkan ilmu pengetahuannya. Hal ini diwujudkan melalui kepatuhan terhadap standar keselamatan publik, integritas tinggi, serta dedikasi untuk memberikan solusi berkelanjutan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa standar profesionalisme insinyur di Indonesia bertumpu pada beberapa pilar utama, yaitu Sapta Dharma Insinyur Indonesia, kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagai bukti kompetensi profesi, serta pendidikan dan pelatihan berkelanjutan guna mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi.

Menurut Bambang, seorang insinyur profesional harus memiliki kompetensi teknis yang kuat, kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan, integritas tinggi, serta kepedulian terhadap dampak sosial dan lingkungan dari setiap proyek yang dikerjakan.

“Profesionalisme bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga bagaimana seorang insinyur mampu menjaga standar moral dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kode etik profesi sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan profesional sekaligus untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Ketua IV Koordinator Infrastruktur CTIS, Bambang Goeritno, menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional
Pembangunan ruas jalan tol karya insinyur Indonesia. (dok PUPR )

Tantangan dan Peluang

Bambang menyoroti bahwa sejumlah kegagalan proyek infrastruktur yang pernah terjadi menunjukkan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik.

“Kurangnya profesionalisme dan pelanggaran kode etik dapat berdampak pada kerugian finansial, risiko keselamatan publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi insinyur,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan profesionalisme insinyur di Indonesia, seperti standar sertifikasi yang perlu terus diperkuat, keterbatasan pelatihan berkelanjutan, serta rendahnya kesadaran terhadap pentingnya kode etik dalam praktik keinsinyuran.

Sertifikasi Internasional dan Penguasaan Teknologi

Ketua IV Koordinator Infrastruktur CTIS, Bambang Goeritno, menegaskan pentingnya penguatan profesionalisme dan kompetensi insinyur dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.
Peserta diskusi CTIS bertajuk Profesi Insinyur dan Perannya dalam Pembangunan, Rabu (24/6/2026) berfoto bersama Ketua V Bidang Pangan dan Pertanian CTIS, Prof Dr Tien R Muchtadi yang hadir secara daring. (dok CTIS)

Di akhir diskusi, Bambang menegaskan bahwa penguatan kompetensi insinyur menjadi amanat penting dalam UU Keinsinyuran.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 mengamanatkan penguatan kompetensi Insinyur Indonesia melalui sertifikasi Insinyur Profesional (Professional Engineer/PE) dan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD),” katanya.

Ia menambahkan bahwa daya saing global insinyur Indonesia perlu diperkuat melalui sertifikasi internasional yang difasilitasi PII, baik melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antarnegara maupun kerja sama dalam berbagai aliansi keinsinyuran internasional.

“Insinyur profesional perlu menguasai digitalisasi dan otomatisasi agar mampu memberikan layanan jasa keinsinyuran yang berkualitas tinggi dengan proses yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai peran insinyur Indonesia akan semakin strategis dalam era transisi energi.

“Peran Insinyur Indonesia pada era transisi energi semakin dominan dan strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE),” pungkasnya.

Kategori
Berita IPTEK Dalam Negeri

Potensi Industri Ban Pesawat Nasional, Peluang Baru bagi Karet Indonesia

Indonesia memiliki peluang besar membangun industri ban pesawat nasional berbasis karet alam. Selain didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah, Indonesia juga merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia setelah Thailand.

Ahli Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ir. Lies Agustine Wisojodharmo, mengatakan hingga kini sekitar 80 persen produksi karet alam Indonesia masih diekspor dalam bentuk bahan baku mentah. Kondisi tersebut membuat nilai tambah yang diperoleh di dalam negeri masih rendah.

Indonesia memiliki peluang besar membangun industri ban pesawat nasional berbasis karet alam.
Ahli Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ir. Lies Agustine Wisojodharmo

Menurut Lies, pengembangan industri hilir yang mengolah karet alam menjadi produk bernilai tinggi menjadi kebutuhan strategis, salah satunya melalui pengembangan industri ban pesawat terbang nasional.

“Ban pesawat menjadi salah satu produk industri yang potensial untuk meningkatkan pemanfaatan karet alam di dalam negeri,” ujar Lies dalam diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS) bertema Potensi Industri Ban Pesawat di Indonesia untuk Meningkatkan Konsumsi Karet Alam Dalam Negeri, Rabu (17/6/2026).

Ban pesawat merupakan komponen vital yang menentukan keselamatan penerbangan, terutama saat proses take off dan landing. Saat ini sebagian besar maskapai di Indonesia menggunakan ban hasil retread atau vulkanisir ulang karena kualitas dan tingkat keamanannya setara dengan ban baru serta telah memenuhi standar pengujian yang sama.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor DSKU/2886/STD/2007, proses retread ban pesawat dapat dilakukan hingga tiga kali (R-3). Pasokan ban retread di kawasan Asia saat ini didominasi perusahaan global seperti Goodyear, Goodrich, Bridgestone, dan Michelin yang memiliki fasilitas produksi di Hong Kong dan Thailand.

Reverse Engineering Ban Boeing

Lies mengungkapkan, upaya pengembangan ban pesawat nasional dimulai sejak 2013 ketika masih bertugas di Pusat Teknologi Material BPPT. Saat itu, tim peneliti mencoba menjalin kerja sama lisensi dengan produsen ban pesawat luar negeri, namun tidak mendapatkan respons positif.

Indonesia memiliki peluang besar membangun industri ban pesawat nasional berbasis karet alam.
Proses witness prototipe setelah di keluarkan dr “Climatic Chamber” setelah disimpan selama 24 jam pd temperatur dingin (- 40 ºC) dan temperatur panas (+72 ºC). (dok BPPT)

Sebagai alternatif, BPPT melakukan pendekatan reverse engineering dengan membeli ban baru pesawat Boeing 737-800 dan membongkar struktur materialnya untuk dipelajari.

“Dari proses reverse engineering tersebut diketahui bahwa komponen tapak atau tread ban pesawat membutuhkan porsi karet alam yang cukup besar,” kata Lies.

Sejak 2014, BPPT mulai merumuskan struktur lapisan ban pesawat dan mengembangkan berbagai formulasi kompon karet. Tim riset berhasil menghasilkan 12 formula kompon karet dan memilih formulasi terbaik untuk digunakan sebagai tapak ban pesawat.

Selain itu, berbagai peralatan produksi dan karakterisasi material juga dikembangkan untuk mendukung riset ban pesawat berbasis karet alam.

Potensi Pasar Mencapai Rp100 Miliar

Lies menilai prospek pasar ban pesawat di Indonesia cukup besar. Ban pesawat umumnya memiliki umur pakai sekitar 180-200 siklus penerbangan sehingga membutuhkan proses retread secara berkala.

Indonesia memiliki peluang besar membangun industri ban pesawat nasional berbasis karet alam.
Diskusi Centre for Technology and Innovation Studies (CTIS) bertema Potensi Industri Ban Pesawat di Indonesia untuk Meningkatkan Konsumsi Karet Alam Dalam Negeri, Rabu (17/6/2026). (Dok CTIS)

Untuk pesawat Boeing 737-800 dan 737-900 saja, kebutuhan retread ban di Indonesia diperkirakan mencapai hampir 5.000 unit per tahun dengan nilai pasar sekitar Rp100 miliar.

Sementara itu, peluang juga terbuka pada segmen pesawat perintis dan general aviation seperti Twin Otter dan Cessna.

Indonesia saat ini mengoperasikan sekitar 75 unit pesawat Twin Otter yang membutuhkan sekitar 900 ban retread setiap tahun. Harga satu ban baru Twin Otter mencapai sekitar Rp30 juta, sedangkan biaya retread di luar negeri berikut transportasinya sekitar Rp16,5 juta per unit.

Menurut Lies, biaya produksi retread di dalam negeri diperkirakan hanya sekitar Rp3 juta per ban.

“Potensi penghematan devisa dari industri retread ban pesawat Twin Otter di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp12 miliar,” ujarnya.

Tantangan Sertifikasi

Perjalanan riset tidak selalu berjalan mulus. Prototipe ban retread untuk Boeing dan Twin Otter yang dikembangkan BPPT telah menjalani berbagai pengujian, termasuk uji take-off cycle di Lanyu Tire Aircraft Development Co., Guilin, China, pada 2020.

Indonesia memiliki peluang besar membangun industri ban pesawat nasional berbasis karet alam.
DKPPU Kementerian Perhubungan mengecek kondisi ban. (Dok BPPT)

Dalam pengujian tersebut, prototipe awal masih mengalami kegagalan sehingga tim peneliti melakukan berbagai penyempurnaan pada proses retreading dan formulasi material.

Hasil evaluasi menunjukkan karakteristik kompon karet yang dikembangkan BPPT memiliki performa yang mendekati produk ban pesawat komersial buatan Goodyear.

Tim peneliti juga telah berhasil menghasilkan tiga unit prototipe ban Twin Otter serta memperoleh paten untuk teknologi kompon tapak ban pesawat berbasis karet alam.

Namun hingga kini, teknologi tersebut masih menghadapi tantangan pada tahap sertifikasi dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan sebelum dapat diproduksi secara komersial.

“Saya berharap riset ini dapat dilanjutkan hingga memperoleh sertifikasi sehingga bisa dikomersialkan dan industri ban pesawat nasional dapat dibangun di Indonesia,” kata Lies.

Peluang Kolaborasi Internasional

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menyambut positif capaian riset tersebut dan menyatakan kesediaannya membantu membuka peluang kerja sama dengan universitas maupun lembaga riset di Amerika Serikat yang memiliki kompetensi di bidang teknologi ban pesawat.

Beberapa institusi yang dinilai potensial untuk dijajaki kerja sama antara lain University of Akron, University of Connecticut, serta Goodyear Tire  & Rubber Company.

“Saya akan mencoba menghubungi universitas dan lembaga riset tersebut untuk membuka peluang kolaborasi,” ujar Indroyono.

Sementara itu, Ketua I Koordinator Bidang Industri Manufaktur CTIS, Anton Adibroto, mendukung rencana kerja sama dengan Goodyear mengingat pengalaman panjang perusahaan tersebut dalam industri ban pesawat global.

Pengembangan industri ban pesawat nasional dinilai tidak hanya dapat meningkatkan konsumsi karet alam dalam negeri, tetapi juga memperkuat ekosistem industri penerbangan, menghemat devisa, serta meningkatkan kesejahteraan petani karet Indonesia.